Showing posts with label Daily Life. Show all posts
Showing posts with label Daily Life. Show all posts

Saturday, November 24, 2007

Sidang Tilang

Sabtu minggu lalu (17 November 2007) , saya sedang dalam perjalanan ke kantor dalam rangka lembur (mengejar deadline *sigh* T_T ). Semua tampak berjalan lancar-lancar saja sampai pada suatu saat di daerah cempaka putih...

Priittt.....

Ada satu polisi meminta motor saya ke pinggir...

Polisi : "Selamat pagi, Pak"

Me : "Iya, selamat pagi"
(*dlm hati* : yah duit keluar lagi deh T_T)

Polisi : "Motor bapak masuk jalur cepat, seharusnya jalur lambat pak. Bisa lihat SIMnya ?"

Me : "Bisa, pak" (sambil nyelipin 20rb di bawah SIM)

Polisi : "O maaf, Pak, silakan ke polisi itu aja yang lagi ngisi form"

(waduh, ga mau diajak damai nih)

(nunggu kira2 5 menit, si polisi lagi ngisi form)

Me : "Pak, bisa damai ngga?

Polisi : "Maaf pak, ga bisa. Ntar sidang tanggal 27 / ambil di ditlantas Pancoran"


Setelah beberapa menit tidak ada harapan untuk berdamai, akhirnya SIM saya diambil dan saya diberi surat tilang.

Beberapa hari setelah itu , saya cari di google mengenai pengalaman orang yang pernah menjalani sidang tilang dan konsultasi dengan teman-teman. Ada satu artikel yang bagus mengenai langkah-langkah menghadapi sidang tilang. Bisa dibaca di sini.

Lalu salah satu teman kos saya menawarkan diri untuk membantu mengurus surat tilang tersebut (thanks pal :D ) . Dari pengalamannya, bisa disimpulkan mengurus surat tilang tidak seseram yang dibayangkan. Yang perlu dilakukan:

1. Dalam waktu 3-4 hari dari kejadian tilang (dalam kasus saya , hari rabu jam 11an), pergi ke kantor ditlantas pancoran (dari arah semanggi, lurus ke arah pancoran, sampai perempatan patung pancoran , lurus dikit , kiri jalan)

2. Setelah mencari tempat parkir, cari loket tilang , serahkan surat tilang Anda pada petugas yang bersangkutan.

3. Tunggu Nama Anda dipanggil (dalam kasus saya, sekitar 5 menit). Setelah dipanggil, petugas yang bersangkutan menyebutkan sejumlah biaya Rp 40.000,00 (sayangnya tidak bisa ditawar:D)
Biaya resminya sekitar 15-20 ribu. Sisanya biaya "titip sidang" yang bisa bervariasi tergantung keberuntungan anda :))

4. Sesudah itu, SIM sudah kembali ke tangan Anda

Yang perlu diperhatikan :
- jangan datang waktu tanggal sidang , bisa dipastikan antri berjam-jam, dan anda harus tetap membayar :D
- kalau bisa jangan menggunakan calo, karena bisa dipastikan bakal lebih mahal lagi
- pengguna motor jangan sekali-kali melaju di jalur cepat :p
- kalau mau lebih lengkap, baca blog yang sudah saya berikan linknya di atas.
- berikut ada daftar tilang tahun 2005.